Tahun Ini, 15 Sekolah Negeri di Kabupaten Bengkalis Mendapatkan Adiwiyata
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 15 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bengkalis sebagai sekolah berwawasan lingkungan atau Adiwiyata tahun 2019 ini. Sekolah tersebut merupakan hasil seleksi independen yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), menengah pertama (SMP) hingga menengah atas (SMA) sederajat. Sekolah yang dinilai tersebut merupakan memenuhi syarat terbaik berwawasan lingkungan. Kemudian disampaikan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Dinas Pendidikan (Disdik) pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu.
Berikut Sekolah yang dinobatkan sebagai sekolah berwawasan lingkungan atau Adiwiyata tahun 2019 masing-masing kecamatan.
Di Kecamatan Bengkalis, SDN 50 Bengkalis, SMPN 7 Bengkalis, Kecamatan Bantan SDN 27 Bantan (Teluk Papal), SMPN 3 Bantan (Bantan Tengah). Di Kecamatan Siak Kecil adalah SDN 3 dan SDN 8 Siak Kecil (Tanjung Belit).
Di Kecamatan Bukit Batu, sekolah MAN 2 Bengkalis (Desa Dompas). Kecamatan Rupat, SMPN 4 Rupat (Desa Darul Aman) dan Kecamatan Rupat Utara, SDN 2 Rupat (Desa Tanjung Medang).
Kecamatan Bathin Solapan, SMAN 3 Bathin Solapan (Desa Balai Makam), Kecamatan Mandau, SDN 7 Mandau (Pematang Pudu) dan SMPN 7 Mandau (Desa Harapan Baru).
Kemudian di Kecamatan Pinggir, SDN 8 Pinggir (Desa Tengganau) dan SMPN 2 Pinggir (Kelurahan Balai Raja), dan satu sekolah swasta SMP IT Mutiara Pinggir.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bengkalis H. Arman AA kepada sejumlah wartawan mengatakan, ke 15 sekolah dinyatakan lulus berwawasan lingkungan tersebut, merupakan hasil dari seleksi yang telah dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu.
Sekolah-sekolah yang peroleh predikat Adiwiyata di tingkat kabupaten ini, selanjutnya akan diusulkan untuk mengikuti seleksi Adiwiyata di tingkat Provinsi Riau tahun 2020 mendatang.
"Kita berharap kelimabelas sekolah yang dinyatakan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten ini, konsistensi dan meningkatkan lagi wawasan lingkungannya. Karena akan kita usulkan kembali untuk mengejar Adiwiyata provinsi di tahun depan, nasional, dan bahkan mandiri,"ungkap Arman, Selasa 20 Agustus 2019.
Diinformasikan, 24 unit sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bengkalis dari SD, SMP, SMA sederajat mengikuti penilaian sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten Tahun 2019.
Adapun sekolah-sekolah yang mengikuti seleksi Adiwiyata ini antara lain, SD Negeri 8 Kecamatan Pinggir, SMPN 2 Pinggir, SMA Negeri 2 Pinggir, untuk sekolah di Kecamatan Mandau, SD Negeri 7 Mandau, SMP Negeri 7 Mandau, serta SMA Negeri 3 Mandau. Kecamatan Bandar Laksamana, SD Negeri 5 dan SMP Negeri 1, Kecamatan Bukit Batu, MAN 2 Bengkalis serta Kecamatan Siak Kecil SD Negeri 3 Tanjung Belit, SD Negeri 8 Tanjung Belit serta SD Negeri 11 Sungai Nibung.
Kecamatan Bengkalis SD Negeri 37 Pematang Duku, SD Negeri 50 Senggoro dan SMP Negeri 7 Teluk Latak, untuk Kecamatan Bantan SMA Negeri 2 Suka Maju, SD Negeri 27 Teluk Papal dan SMP Negeri 3 Bantan Tengah, untuk Kecamatan Rupat SMP Negeri 2 ,SMP Negeri 4 dan SMA Negeri 2. Kemudian Rupat Utara di SMP Negeri 2, SD Negeri 2 serta SD Negeri 6 Rupat.***
R24/phi/hari