Upaya Memenjarakan Ustadz Somad Terus Berlangsung, Giliran GAMKI Jatim Melapor ke Polisi
RIAU24.COM - SURABAYA - Upaya sejumlah kelompok warga memenjarakan ustadz Abdul Somad terus berlangsung. Setelah Ormas yang mengatasnamakan Brigade Meo, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). kini giliran Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Timur yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Ustaz Abdul Somad, Selasa (20/8).
DPD GAMKI Jatim melaporkan Ustad Abdul Somad lantaran dakwahnya yang beredar di media sosial seperti Youtube, dianggap berisi ujaran kebencian terhadap suatu kelompok agama. "Kami ingin melaporkan seseorang yakni Pak Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial," kata Ketua DPD GAMKI Jatim Rafael Obeng di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (20/8).
Video ceramah Ustaz Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam, Salib adalah tempat bersarangnya jin kafir, dianggapnya sebagai video yang berisi ujaran kebencian terhadap agama Kristen dan Katholik. Itu tak lain karena Salib merupakan lambang agama Kristen dan Katholik. Mereka tidak terima karena merasa Ustaz Abdul Somad telah mempersepsikan Salib dengan persepsi salah.
"Dalam Kristen maupun Katholik, Salib itu simbol dari agama Kristen dan Katholik. Kalau Ustaz Abdul Somad menyampaikan itu terus dipersepsikan secara salah," ujar Rafael seperti dilansir republika.
Rafael mengaku, pelaporan yang dilakukan agar menjadi pelajaran bagi tokoh-tokoh agama, supaya lebih berhati-hati saat memberikan ceramah keagamaan. Karena, kata dia, tokoh agama merupakan peneduh sekaligus peneguh kesatuan dalam berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.
Jika nantinya Ustaz Abdul Somad melayangkan permintaan maaf, sambung Rafael, mereka dengan besar hati akan memaafkannya. Tapi kata dia, proses hukum harus terus berlanjut. Tujuannya agar menjadi pembelajaran bagi tokoh agama lainnya, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan ceramah keagamaan.