Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyematkan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2019, Jumat (16/8/2019) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Plh Asisten III Setda Inhil, Kepala BKPSDM Inhil dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil.
Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dimaksudkan sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Gegara dan pPemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yaitu dalam masa bekerja secara terus menerus, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penerima anugerah Satyalancana Karya Satya Kabupaten Inhil tahun 2019 berjumlah 192 orang, dengan rincian; 37 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 30 tahun (pin emas), 34 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 20 tahun (pin perak), dan 121 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 10 tahun (pin perunggu).
Menurut Bupati, tujuan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya.
"Untuk dimaklumi bersama, bahwa pemberian penghargaan satyalancana karya satya ini juga mempertimbangkan aspek moral, dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepada negara memiliki tanggungjawab yang cukup berat, karena harus dapat menjadi tauladan bagi PNS lainnya," pungkas Bupati.