Menu

Dituduh Anti Yahudi, Trump Dukung Israel Blokir Visa Kunjungan Dua Muslim Anggota Parlemen Amerika

Riki Ariyanto 16 Aug 2019, 13:51
Visa kunjungan dua muslim anggota parlemen Amerika Serikat diblokir Israel (foto/int)
Visa kunjungan dua muslim anggota parlemen Amerika Serikat diblokir Israel (foto/int)

RIAU24.COM -  Jumat 16 Agustus 2019, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung sikap Pemerintah Israel yang blokir dua Muslim anggota parlemen AS yang akan datang ke wilayah itu. Dua orang muslim itu adalah Rashida Tlaib dan Ilhan Omar.

Seperti dilansir dari Okezone, memang kedua anggota parlemen dari Partai Demokrat itu dikenal sebagai pengkritik Israel terutama pada isu-isu Palestina.

zxc1

Lewat akun twitternya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyebut Israel akan menunjukkan "kelemahan besar" jika kedua muslim anggota parlemen itu diizinkan masuk ke wilayahnya. Melalui akun medsos itu, Donald Trump mendesak Israel untuk memblokir kunjungan Omar dan Tlaib, mengatakan bahwa keduanya “Membenci Israel dan semua orang Yahudi, dan tidak ada yang bisa dikatakan atau dilakukan untuk mengubah pikiran mereka".

"Saya tidak bisa membayangkan mengapa Israel membiarkan mereka masuk. Tetapi jika Israel ingin membiarkan mereka masuk, mereka bisa, tetapi saya tidak bisa membayangkan mengapa mereka melakukannya," sebut Donald Trump seperti dilansir dari BBC.

zxc2

Sementara Omar menilai keputusan Israel itu "penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan respons yang mengerikan terhadap kunjungan pejabat pemerintah dari negara sekutu".

Kedua anggota parlemen itu memang dikenal sering mengkritik Israel dan kebijakannya di Palestina, tetapi Omar dan Tlaib membantah bahwa mereka anti-Yahudi.

Hukum Israel memang mengizinkan pemblokiran visa masuk bagi orang asing yang menyerukan boikot apa pun yang menargetkan Israel. Termasuk kritik soal ekonomi, budaya atau akademik. Meski para pejabat Israel sebelumnya mengatakan mereka akan membuat pengecualian untuk para pejabat AS yang terpilih, pada akhirnya kedua muslim yang anggota parlemen itu tetap dilarang masuk oleh Israel.