Dukung Timdu, LBH Apdesi Riau Buka Posko Pengaduan Dugaan Penggarapan Lahan Ilegal di Provinsi Riau
RIAU24.COM - Guna mendukung agenda Timdu terpadu (Timdu) Penertiban lahan ilegal di provinsi Riau, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apdesi Riau membuka Posko Pengaduan dugaan Lahan Ilegal yang digarap oleh Perusahaan, di Kantor LBH Apdesi Riau Jln. Ronggowarsito, Pekanbaru.
" Perhari ini tanggal 13 Agustus 2019 kami telah membuka Posko pengaduan, hal ini kami lakukan karena sebahagian besar lahan yang bermasalah itu ada di Desa dan ini sejalan dengan program LBH Apdesi Riau, "kata Gusti Randa ketua LBH Apdesi Riau. Selasa 13 Agustus 2019.
Masih kata Gusti lahan bermasalah lanjutnya disamping merugikan negara dan daerah juga menjadi sumber sengketa/konflik ditengah masyarakat di desa, karena bisa jadi lahan ilegal yang digarap itu milik masyarakat.
"Silahkan sampaikan aduan itu, namun kami minta pengaduan yang disampaikan harus dilengkapi dengan informasi data dan fakta sehingga nanti LBH Apdesi Riau bisa menyampaikan kepada Timdu yang sudah di bentuk pemprov Riau, " jelasnya.
Gusti juga yakin jika timdu penertipan lahan ilegal bentukan Gubernur itu bisa bekerja sesuai amanah yang diberikan sehingga agenda mulia tersebut akan memberikan manfaat besar baik dalam kehidupan bernegara dan juga bagi masyarakat.
"Dan kami menunggu keseriusan Timdu, ini penting karena masyarakat semakin bertambah sementara lahan sudah tidak ada lagi untuk menyandang aktifitas ekonomi masyarakat ditambah lagi Pendapatan keuangan Negara dan Daerah yang sakit dapat dibantu dengan memaksimalkan pajak dari setiap aktifitas yang dilakukan Perusahaan,"tutupnya.