Menu

Sempat Diberikan Peringatan, Satu Tersangka Diduga Pelaku Pembakar Lahan Diringkus Polsek Pinggir Bengkalis

Dahari 12 Aug 2019, 20:18
Seorang warga yang diduga pelaku pembakar lahan di Pinggir diamankan Polisi/hari
Seorang warga yang diduga pelaku pembakar lahan di Pinggir diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Satu orang diduga pelaku pembakar lahan gambut di Dusun Tambusai, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis diringkus Kepolisian Resor Polres Bengkalis.

Tersangka AS (24) merupakan warga Buluh Apo, seorang pengelola lahan milik Marga Tarigan, warga Medan. Dari akibat membuka lahan dengan cara membakar yang menyebabkan Karhutla mencapai 5 hektarE.

Dalam kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berupa barang bukti, 3 potong kayu bekas Bakaran, tiga potong bibit bebas, cangkul, jerigen air, bekas bakar, 1 karung plastik putih berisikan bibit cabai serta satu buah mancis.

Tersangka AS diduga membakar lahan lebih dari sekali, sejak Minggu (30/6/19) pukul 14.00 WIB. Lalu pada Selasanya pukul 17.30 WIB dan terakhir Senin 5 Agustus 2019 pada pukul 17.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, Kepolisian Polres Bengkalis juga memeriksa 4 orang saksi, yaitu, Kepala desa Buluh Apo, Sartono, Horasman Lubis dari MPA, M Nanang dari Manggala Agni dan Rais Sabani, Polmas Desa Buluh Apo.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasatreskrim AKP Andre Setiawan S.IK membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang pelaku diduga pembakar lahan di Desa Buluh Apo, Pinggir.

Halaman: 12Lihat Semua