Menu

KPK Hibahkan Ruko Mantan Bendahara Partai Demokrat Senilai Rp1,3 Miliar Ke Pemko Pekanbaru

Riki Ariyanto 8 Aug 2019, 22:15
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)
"Kami proses dan kami cek kecocokannya dari yang diminta dengan barang rampasan. Setelah dicocokkan dan disetujui oleh pimpinan, maka kami ajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan hibah," kata Mungki.

Setelah disetujui, satu unit ruko ini langsung diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Proses penghibahan hampir enam bulan. "Proses hibah agak lama itu di Kementerian Keuangan," ujar Mungki.

Satu unit ruko milik Nazaruddin ini bernilai Rp1.329.581.000. Luas tanah ruko ini 120 meter persegi. Luas bangunan 210 meter persegi. Dan ruko tersebut berada di Kompleks Ruko Atria Nomor B3, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Halaman: 23Lihat Semua