Dimediasi KPK Soal Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Akan Barter Aset
RIAU24.COM - Selasa 6 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sama-sama tengah merampungkan administrasi aset-aset yang dipinjam pakai. Salah satu yang menjadi polemik selama ini yaitu Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Ahmad.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
zxc1
Baca juga: 645 Personel Gabungan Polda Riau Amankan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 di SKA CO-EX
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau nantinya sudah ada rencana saling tukar atau barter aset. "Kalau aset yang tercatat dikita dipakai provinsi, dan begitu sebaliknya nanti ada semacam barter aset. Kita diberi waktu satu minggu. Jatuhnya Kamis besok, antara BPKAD Provinsi dan BPKAD kita (Pemko Pekanbaru) sedang proses untuk itu. Nanti kita akan rapat lagi," jelas Syoffaizal.