Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Satu Tersangka Beserta 3.167,18 Kilogram Sabu
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepolisian Resor Polres Bengkalis melaksanakan press release pengungkapan sebanyak tiga bungkus besar Narkotika Jenis sabu sabu dengan berat kotor 3.167,18 kilogram yang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 31 Juli 2019 pukul 18.00-21.00 WIB lalu.
Barang bukti (BB) sabu tersebut, ditemukan atau tersimpan secara terpisah, diantaranya, di tepi Jalan Bhatin Alam, Gang Linau, desa Sungai Alam. Kemudian di tepi Jalan Bhatin Alam depan Gang keluarga desa Sungai Alam dan di tepi Jalan Bhatin Alam, Gang Keluarga desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.
Dalam hal tersebut, Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu diduga pelaku bernama Afriono Alias Yono (30) warga Jalan Jawa, RT06 RW03, desa Sungai Alam, Bengkalis.
Press rilis tersebut, dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan S.IK didampingi Kasatnarkoba AKP Syahrizal beserta KBO Satnarkoba Toni Armando, Senin 5 Agustus 2019 di halaman Polres Bengkalis Jalan Pertanian.
"Berawal, 19 Juli 2019, tim opsnal Satnarkoba menerima informasi akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu sabu yang dalam jumlah besar, diwilayah hukum Polres Bengkalis. Mendapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi itu," ungkap Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan.
Kemudian, tim opsnal Satnarkoba kembali mendapat informasi bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut, ditemukan warga masyarakat di sekitar desa Sungai Alam yang bernama Afriyono alias Yono. Lalu tim dilapangan kembali melakukan penyelidikan terhadap identitas, kegiatan, serta alamat dan melakukan pengintaian keberadaan tersangka.