Menu

Dalam Semalam, Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

Dahari 4 Aug 2019, 12:13
Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti/hari
Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pihak Kepolisian terus melakukan perlawanan terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang.

Dalam hal ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dalam semalam mengamankan tiga orang pelaku diduga bandar narkotika jenis sabu sabu, Sabtu 3 Agustus 2019 malam pada pukul 23.30 WIB dan Minggu 4 Agustus pada pukul 00.10 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK melalui Humas Polsek Mandau Aiptu Yarman menyampaikan berawal, tersangka DS (42) warga Jalan Desa Harapan, Gang Wijaya Kusuma, Air Jamban berhasil diringkus dirumahnya saat melakukan transaksi sabu bersama satu orang yang tidak dikenalnya dengan menggunakan sepeda motor.

"Meski sang kurir berhasil melarikan diri, tetapi barang haram tersebut, seberat 0,3 gram Rp400 ribu berhasil diamankan. Dari pengakuan DS, dirinya mendapatkan sabu itu dari rekannya bernama CP, tapi saat penggerebekan, CP tidak ditemukan barang bukti, tetapi, tersangka CP tetap digiring ke Polsek guna proses lebih lanjut,"ungkap Aiptu Yarman.

Kemudian, tidak menunggu lama, lanjut Aiptu Yarman, petuga Opsnal kembali mengamankan RP (36) warga Jalan desa Harapan, gang Mawar, kelurahan air Jamban, Mandau.

"Dari tersangka RP, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 0,2 gram Rp200 ribu dari dalam rumahnya yang telah dikemas rapi. Untuk keseluruhan barang bukti dari tiga tersangka, sebanyak 0,5 gram yang kita sita kemudian untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***


R24/phi/hari