Menu

Ratusan Pegawai Negeri Istana Diambil Sumpah, Alfedri: How to Manage Your Bos

Lina 30 Jul 2019, 18:32
Bupati Alfedri menyalami pegawai usai acr pengambilan sumpah pegawai/lin
Bupati Alfedri menyalami pegawai usai acr pengambilan sumpah pegawai/lin

Dijelaskannya kewajiban bagi PNS mengucapkan sumpah/janji ini diatur dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Setiap calon PNS dan PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, begitu bunyi Pasal 66 ayat (1) yang terdiri dari 141 Pasal dan disahkan pada 15 Januari 2014 tersebut" terang Fuad.

Hal ini lanjut dia, sebagai pembinaan mental Pegawai Negeri Sipil yang jujur, bersih dan sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Selain Pasal 66 ayat (1), kewajiban dimaksud juga diatur dalam Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.***


R24/phi/lin

Halaman: 12Lihat Semua