Kasus Novel Baswedan tak Ada Dalam Materi Seleksi, Pansel Calon Pimpinan KPK Terus Tuai Kecaman
Jika pansel menolak, kata dia, hal itu merupakan langkah yang tak dapat dibenarkan.
"Poin tema yang bisa dikaitkan dengan Novel banyak, tapi kalau ujung-ujungnya menolak, menurut saya pernyataan pansel sangat tidak benar. Apalagi ketika menegaskan kasus Novel dianggap tidak terkait pimpinan KPK, itu semakin kelihatan tidak benar," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.
"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan. Kami ini kan bukan tim TGPF ya," lontarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2019) kemarin.
Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu. Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu.
Untuk diketahui, polemik kasus Novel dijadikan bahan seleksi capim KPK, bermula saat koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.