Penduduk Semakin Padat, Wonosari Bengkalis Ajukan Pemekaran Desa
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pengusulan pemekaran desa di Kabupaten Bengkalis terus bertambah, kali ini datang dari Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Keinginan serta harapan masyarakat di desa itu dengan pemekaran sungguh serius. Senin 29 Juli 2019 petang kemarin. Pemerintah Desa Wonosari dan Panitia Pemekaran serta segenap unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemekaran desa tersebut mendatangi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Mereka menyampaikan proposal pemekaran Desa Wonosari, masyarakat berjumlah sekitar 20 orang menyerahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis.
Di kantor DPMD, masyarakat diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Desa DPMD, Basmah Khairani Selain menyerahkan proposal pemekaran desa, Pemerintah Desa Wonosari melalui Kepala Desa Suswanto menyampaikan agar usulan pemekaran ini segera ditindaklanjuti oleh DPMD. Sedangkan di Kantor Kecamatan, proposal diterima oleh Kasi Pemerintahan, Nasti Harianti.
"Hajat kami ini kiranya dapat terkabulkan dan dapat diproses secepatnya sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kepala Wonosari, Suswanto, Senin 29 Juli 2019 petang kemarin.
Setelah ke DPMD dan Kantor Kecamatan Bengkalis, masyarakat Desa Wonosari mendatangi Kantor DPRD Bengkalis untuk menyerahkan tembusan proposal pemekaran desa ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Saat di kantor DPRD diterima langsung Wakil Ketua H. Indra Gunawan dan Kabag Persidangan Abdul Haris. Dalam hal itu, masyarakat berharap, DPRD Bengkalis menggesa proses ini sesuai prosedur mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk sudah cukup ramai dan padat.
"Ini adalah kehendak dari seluruh masyarakat Wonosari dengan tujuan mempercepat proses pembangunan, ekonomi dan menyerap peluang lapangan kerja. Kita sudah ikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang,"ujarnya.
Indra Gunawan juga menyambut niat baik ini dengan antusias mengingat sudah saatnya pembangunan desa menjadi skala prioritas dalam menyambut perkembangan globalisasi yang semakin pesat.
"Pemekaran ini harus menjadi prioritas dalam agenda-agenda pembahasan ke depan. Agar mempercepat proses pembangunan,"ungkap wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan.
Proposal yang disampaikan tersebut diantaranya tentang jumlah penduduk Desa Wonosari saat ini tercatat lebih kurang mencapai angka 12.000 jiwa dan sudah layak untuk melakukan pemekaran menjadi tiga desa persiapan. Yaitu, Desa Induk Desa Wonosari, Desa Persiapan, Desa Tegalsari dan Desa Persiapan Desa Mekarsari, nama desa ini dan tapal batas wilayah sudah diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes).***
R24/phi/hari