Menu

Lakuan Pertemuan Tertutup Dengan DPRD Riau, KPK Soroti Hal Ini

Riko 29 Jul 2019, 21:42
DPRD Riau mengadakan pertemuan dengan KPK di ruang madium DPRD Riau.  Audensi berlangsung tertutup
DPRD Riau mengadakan pertemuan dengan KPK di ruang madium DPRD Riau. Audensi berlangsung tertutup

RIAU24.COM -  DPRD Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup di ruang medium  DPRD Riau. Senin 29 Juli 2019. Adapun hasilnya dari pertemuan itu KPK menyoroti beberapa persoalan yang berkaitan dengan DPRD Riau. 

Pertemuan itu berlangsung selama dua jam yang dihadiri Abdul Haris koordinator wilayah II KPK dan Aida Ratna Zulaiha Kasatgas Korsupgah KPK serta dihadiri pimpinan DPRD Riau dan separuh anggota dewan. 

"Kegiatan kita pada hari ini yaitu membahas tugas dan tanggung jawab DPRD dan hal-hal yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang tidak boleh dilakukan anggota dewan, misalnya terrkait penyusunan anggaran kemudian tidak boleh ijon proyek dan segala macamnya itu yang pertama, "kata Haris. Senin 29 Juli 2019.

Kemudian yang kedua lanjutnya adanya masukan dari DPRD Riau terkait pokok fikiran (Pokir) mereka yang tidak tertampung oleh pemerintah provinsi Riau padahal mereka berjanji pada masyarakat untuk melakukan janjinya saat kampanye tapi dari pemprov tidak mengakomodir semunya yaitu hanya 3 persen pokir. 

"Kita sebagai KPK siap membantu memfasilitasinya terkait hal itu," jelasnya. 

Dalam pertemuan itu Haris juga mengingatkan anggota dewan bahwa korupsi yang tertuang dalam pasal 1 dan 2  UU Tipikor expiretnya 18 tahun penjara. Artinya menjabat atau tidak menjabat lagi jika ada korupsi bisa menjadi tersangka. 

"Jadi jangan karena tidak menjabat lagi diangap sudah selesai tapi sebaliknya malah dipanggil dan diperiksa hingga menjadi tersangka.  Dan kita juga mengingatkan bahwa KPK tidak hanya UU Tipikor tapi ada UU pencucian uang, UU korporasi jadi hati-hati yang punya perusahaan bisa jadi kena. Jadi koruspi itu tidak mengenakkan sebab habis juga kita dibuatnya, " terangnya. 

Sementara Ketua DPRD Riau Septina Primawati menyambut baik adanya pertemuan ini, sebab dengan pertemuan ini sangat membantu bagi DPRD Riau dalam mencegah adanya tindakan korupsi.

"Dalam pertemuan itu KPK menekan agar menjauhi akan korupsi. Sebab kita tidak tahu dengan tidak menjabat lagi tahu-tahunya ditangkapi KPK jadi tersangka. Dan pertemuan ini KPK jug minta dilakukan lagi tapi dengan dewan yang baru, "tutupnya.