14 kali Merampok, Ternyata Uangnya Digunakan Untuk Ini
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.