Menu

Perda Terbaru, PDAM Bengkalis Akan Berubah Menjadi PDAM Tirta Terubuk

Dahari 29 Jul 2019, 11:25
Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal/hari
Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis dalam waktu dekat akan menggunakan Perda baru dalam pengelolaan dan administrasi di PDAM. Perda baru yang sudah disiapkan sejak tahun 2017 lalu awal tahun lalu sudah disahkan oleh DPRD Bengkalis.

Hal tersebut  dikatakan Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal. Diungkapkan Jufrizal Perda tersebut sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dikoreksi.

"Setelah turun dari Provinsi, dengan Perda baru nantinya banyak aturan baru yang akan diterapkan terkait nama PDAM Bengkalis sendiri akan berubah. Saat ini kita hanya menggunakan nama PDAM Bengkalis. Untuk kedepannya setelah pemberlakuan Perda namanya akan berubah menjadi PDAM Tirta Terubuk," ungkap Jufrizal, Senin 29 Juli 2019.

Lanjut Jufrizal, dalam Perda baru ini juga akan terjadi perubahan struktur organisasi dan aturan aturan pengelolaan. Ini disesuaikan dengan Permendagri dan PP terkait pengelolaan PDAM.

"Ini terkait dengan legalnya organisasi, aturan aturannya sudah banyak yang berubah. Makanya kita ajukan perubahan Perda PDAM, dimana Perda yang lama sejak tahun 1994 belum ada perubahan," kata Jufrizal lagi.

Dalam Perda untuk perekrutan pegawai baru, ubgkapnya, juga diutamakan putra daerah. Namun ada syarat tertentu yakni harus tamatan teknis yang diperlukan.

Halaman: 12Lihat Semua