Diancam Donald Trump, Guatemala Batasi Arus Pencari Suaka ke Amerika Serikat
RIAU24.COM - Sabtu 27 Juli 2019, Pemerintahan Guatemala setuju dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membatasi pencari suaka dari Amerika Tengah. Hal itu dilakukan Guatemala tak terlepas dari ancaman sanksi ekonomi yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump.
zxc1
Dilansir dari Okezone, dalam kesepakatan itu, para migran dari El Salvador dan Honduras yang melewati Guatemala akan diberhentikan dan mencari suaka di Guatemala. Para migran yang gagal administrasi di Guatelama otomatis tidak terpenuhi syarat mencari suaka di Amerika Serikat (AS).
Dan ditegaskan pula tidak ada pihak yang berkewajiban menyediakan dana berdasarkan rencana tersebut.
zxc2
Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespon dengan mengancam Guatemala bakal memberikan sanksi, biaya pengiriman uang dan sanksi lainnya setelah pengadilan tinggi negara itu menghalangi perjanjian.
Ancaman sanksi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump menggemakan perlakuannya terhadap Meksiko. Bulan Juni, Donald Trump menyebut akan berlakukan tarif yang terus meningkat - mulai dari 5 persen dan naik menjadi 25 persen jika tidak mengambil langkah lebih besar untuk membendung migrasi ke Amerika Serikat (AS). Donald Trump baru akan mengabaikan sanksi jika Meksiko setuju memperkuat patrolinya di perbatasan kedua negara.