Menu

Diancam Donald Trump, Guatemala Batasi Arus Pencari Suaka ke Amerika Serikat

Riki Ariyanto 27 Jul 2019, 23:11
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto/int)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto/int)

RIAU24.COM -  Sabtu 27 Juli 2019, Pemerintahan Guatemala setuju dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membatasi pencari suaka dari Amerika Tengah. Hal itu dilakukan Guatemala tak terlepas dari ancaman sanksi ekonomi yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump.

zxc1

Dilansir dari Okezone, dalam kesepakatan itu, para migran dari El Salvador dan Honduras yang melewati Guatemala akan diberhentikan dan mencari suaka di Guatemala. Para migran yang gagal administrasi di Guatelama otomatis tidak terpenuhi syarat mencari suaka di Amerika Serikat (AS).

Donald Trump sebut sebagai kompensasi, nantinya pekerja Guatemala bisa mendapatkan akses yang lebih mudah untuk bekerja di pertanian Amerika Serikat (AS). Pemerintah Guatemala mengatakan perjanjian itu bakal berlangsung selama dua tahun, dan dapat ditinjau setiap tiga bulan.

Dan ditegaskan pula tidak ada pihak yang berkewajiban menyediakan dana berdasarkan rencana tersebut.

zxc2

Presiden Guatemala Jimmy Morales bakal menandatangani perjanjian dengan Presiden AS Donald Trump minggu lalu saat Mahkamah Konstitusi Guatemala memutuskan bahwa mereka tidak bisa menandatangani tanpa persetujuan dari Kongres.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespon dengan mengancam Guatemala bakal memberikan sanksi, biaya pengiriman uang dan sanksi lainnya setelah pengadilan tinggi negara itu menghalangi perjanjian.

Ancaman sanksi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump menggemakan perlakuannya terhadap Meksiko. Bulan Juni, Donald Trump menyebut akan berlakukan tarif yang terus meningkat - mulai dari 5 persen dan naik menjadi 25 persen jika tidak mengambil langkah lebih besar untuk membendung migrasi ke Amerika Serikat (AS). Donald Trump baru akan mengabaikan sanksi jika Meksiko setuju memperkuat patrolinya di perbatasan kedua negara.