Awal Pekan Depan, Permohonan Penerbitan SK Anggota DPRD Pelalawan Disampaikan ke Gubri
Dijelaskannya juga, pihaknya hanya meneruskan permohonan dari KPU Pelalawan tersebut ke Gubernur Riau.
"Kalau untuk verifikasi berkas persyaratannya, itu wewenang Pemrov Riau. Dan penerbitan SK nya, oleh Gubernur Riau," kata mantan Camat Pangkalan Kerinci ini.
Ditambahkannya juga, jika SK anggota Dewan Pelalawan ini sudah turun, pihaknya akan menyampaikan ke Sekretaris Dewan Pelalawan. Untuk pelantikan, sepenuhnya akan diserahkan ke Sekwan Pelalawan.***