Bahas TORA, DPRD Siak Gelar Hearing dengan Sejumlah Pihak, Koperasi BUTU tak Hadir
Dalam perjalanan hearing ketua DPRD Siak berpendapat, untuk memenuhi semua tuntutan dari layangan surat untuk permintaan hearing yang dilayangkan oleh MPKS dan LIRA itu harus semua pihak dihadirkan.
“Saya sependapat dengan kawan-kawan dari MPKS dan LIRA agar pada hearing berikutnya akan melibatkan semua pihak yang menyangkut dengan masalah TORA ini,” lanju Indra.n
Indra juga berharap, agar pada hearing selanjutnya, jika semua unsur dilibatkan pihak Koperasi BUTU juga harus mempersiapkan seluruh dokumen yang mereka miliki. Dengan tujuan, untuk mencari solusi dalam masalah tersebut.
“Ok, kita akan agendakan hearing kedua pada Senin (29/7/2019) pagi dan akan kita libatkan seperti yang diminta oleh pihak Koperasi BUTU. Saya juga berharap, agar pihak Koperasi juga membawa semua dokumen yang mereka miliki. Tujuan hearing ini tidak mencari siapa benar dan salah, tapi mencarikan solusi dalam masalah yang terjadi saat ini,” tandasnya.
Sementara itu anggota komisi II DPRD Siak Sujarwo mengatakan, permasalahan TORA harus diselesaikan secepatnya. Menurutnya, banyak polemik yang timbul di tengah masyarakat terkait kejelasan siapa yang sudah mendapatkan Surat Hak Milik (SHM) dari program TORA tersebut.
“Masalah ini harus secepatnya diselesaikan, karena kami dari komisi I dan Komisi II turun ke lapangan terkait masalah TORA. Sampai saat ini kita juga belum tahu berapa jumlah masyarakat yang sudah menerima SHM TORA. Karena, setelah dibagi ke masyarakat kita gak tahu kelanjutannya,” tukasnya.***