"Dikerjain" Pemerintah china, Indonesia Rancang Aksi Balasan
RIAU24.COM - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia sedang merancang aksi retaliasi atau tindakan balasan kepada China. Hal itu terkait dengan kebijakan negara Tirai Bambu itu, menerapkan kenaikan bea masuk antidumping terhadap produk baja stainless asal Indonesia.
Namun hingga sejauh ini, pemerintah belum menjelaskan rinci berapa kenaikan bea masuk impor terhadap produk serupa dari Cina.
"Kita akan retaliasi aja. (Persennya) belum. Salah satunya lewat jalur merah, lewat PLB (Pusat Logistik Berikat)," kata Airlangga di Istana Bogor, Rabu 24 Juli 2019.
Dilansir republika, selain terhadap Indonesia, kebijakan serupa juga akan diberlakukan China terhadap produk baja dari Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan.
Untuk diketahui, jalur merah impor diberikan kepada importir dalam bentuk pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor melalui pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Dilansir sebelumnya, Pemerintah China akan menerapkan pajak anti dumping terhadap produk billet stainless steel dan pelat baja hot-rolled. Besarannya mulai dari 18,1 persen hingga 103,1 persen. Kementerian Perdagangan Cina memastikan tarif itu akan mulai berlaku pada 23 Juli 2019.
Produk billet stainless steel dan plat baja hot-rolled biasanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan stainless steel cold-rolled atau digunakan dalam pembuatan kapal, kontainer, rel, listrik, dan berbagai industri lainnya.
Sementara di satu sisi, China merupakan produsen stainless steel terbesar di dunia. Menurut Asosiasi Baja Cina, negara itu memproduksi 26,71 juta ton baja stainless pada 2018. Meningkat 2,8 persen dari tahun sebelumnya. Namun hingga tahun 2018, China tetap saja mengimpor sebanyak 1,85 juta ton baja stainless. Angka impor itu melonjak 53,7 persen dari tahun 2017. ***