Sejak April Lalu, Animo Masyarakat Dalam Pembuatan SIM Meningkat, Ini Keterangan Kasat Lantas Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Lalulintas Polres Bengkalis sejak bulan April 2019 lalu sudah menyediakan tempat Kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kantor Satlantas Jalan Antara, Bengkalis.
Dan bagi masyarakat khususnya Pulau Bengkalis dan sekitarnya kini sudah tidak perlu untuk merepotkan diri yang harus ke Duri Kecamatan Mandau untuk melakukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
"Beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehubungan dengan Unit Satpas di Pulau Bengkalis ini. Dan Kantor Unit Satpas di Kantor Satlantas ini, selain memberikan pelayanan penerbitan SIM perpanjangan, juga menerbitkan SIM A dan C,"ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky M. Mandey SIK, Rabu 24 Juli 2019.
Diutarakan Kasat, apabila untuk menerbitkan SIM tetap melalui prosesnya di Mapolda Riau. Dan setelah ada Unit Satpas di Pulau Bengkalis ini, animo masyarakat untuk permohonan SIM tergolong banyak, tentunya melalui mekanisme mulai melengkapi surat andmistrasi, pendaftaran, ujian praktek hingga ujian teori.
Kasat menjelaskan, untuk sarana dan prasarana, terutama lokasi ujian praktek bagi pemohon penerbitan SIM A dan C memang masih ada kekuarangan, terkait luas lahan yang terbatas, tetapi tetap dioptimalkan. Namun begitu, sejauh ini untuk proses pembuatan SIM tidak ada kendala.
"Khusus untuk ujian praktek sepeda motor, masih bisa menggunakan halaman Kantor Satlantas. Tapi khusus untuk ujian praktek roda empat, selain menggunakan halaman kantor, juga untuk menguji berbelok berhenti, tentunya masih perlu menggunakan jalan yang kita anggap aman untuk melakukan tes,"kata Kasatlantas.
Kasat Lantas Polres Bengkalis ini juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu melengkapi surat-surat berkendara, apabila akan menggunakan kendaraan. Ini tujuannya untuk kenyamanan dan keselamatan bagi pengndara itu sendiri.***
R24/phi/hari