Mahasiswa Kukerta UNRI Bekerjasama Kejaksaan dan Diskes Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
"Narkoba ini menjadi tindak pidana yang paling besar dan banyak terjadi di Indonesia yang masih meresahkan banyak masyarakat. Hal ini di karenakan akses penjualan narkoba yang masih terbilang cukup bebas,"ungkapnya lagi.
Kemudian, pemateri dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Irvan Rahmadhani Prayogo SH mengatakan bahwa, bagi pecandu narkoba dapat merusak tubuh dan menghancurkan masa depan. Selain itu, apabila seseorang telah mengkosumsi narkoba maka membuat para pengguna menjadi seorang pecandu dan sangat sulit untuk berhenti mengkosumsinya.
“Saat ini tingkat kriminal yang cukup banyak terjadi adalah masalah Narkoba. Permasalahan ini cukup banyak terjadi karena akses penjualan narkoba yang terbilang mudah dan bebas. Untuk itu sebagai generasi penerus masa depan, kita harus menjauhi narkoba yang dapat merusak tubuh. Selain itu, kita juga harus lebih memahami pentingnya bahaya Narkoba,"ujar Irvan.
Lanjut Irvan, hingga saat ini, perang narkoba lebih bahaya daripada perang rokok dikarenakan dampak buruk narkoba dirasakan secara langsung terhadap tubuh bagi si pengguna.
Selain itu, Irvan berharap dari sosialisasi yang dilakukan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para siswa/i khususnya di SMA Negeri 4 Bengkalis agar terhindar dari narkoba dan berharap apabila bertemu dengan orang yang memiliki ciri - ciri sebagai pengguna narkoba dan pengedarnya untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Jangan sekali kali mendekati narkoba. Lebih baik kita kehilangan teman atau keluarga daripada terjerat dalam lingkaran narkoba. Apabila bertemu dengan pengguna maupun pengedar narkoba tersebut, mohon untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti dan dapat mengurangi tingkat pengguna Narkoba,"kata Irvan menambahkan.***