Kalapas Klas IIB Pekanbaru Datangi RS Bhayangkara Memastikan Jasad Satriandi
"Yang bersangkutan merupakan Narapidana Lapas Klas II Pekanbaru yang lari pada November 2017 lalu, dengan menodong anggota kita pakai senjata api. Saat itu kasusnya sudah putus dengan hukuman 12 tahun penjara atas perkara pembunuhan," sebut Yulius.
zxc2
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Untuk selanjutnya, kami akan laporkan ke Kanwil, bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan dihentikan, dan tertangkap dengan kondisi meninggal," sambung Yulius.