Presiden Filipina Duterte Desak Parlemen Setujui Koruptor dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati
RIAU24.COM - Selasa 23 Juli 2019, Negara Filipina telah hentikan hukuman mati sejak 2006 silam. Namun Presiden Filipina Rodrigo Duterte masih mendesak anggota parlemen agar mengembalikan hukuman mati kepada perampok dan pengedar narkoba.
zxc1
Baca juga: Akun Remaja di Instagram: Upaya Meta untuk Mengatasi Masalah Depresi, Kecemasan, dan Privasi
Seperti dilansir dari Okezone, hal itu disampaikan Duterte sebab mengingat Filipina dianggap dalam krisis darurat narkoba. "Saya dengan hormat meminta kongres untuk mengembalikan hukuman mati atas kejahatan keji yang berkaitan dengan narkoba serta perampokan," sebut Presiden Filipina Duterte ditulis Daily Mail, Selasa (23 Juli 2019).
Baca juga: 9 Pejuang Hizbullah Tewas dan 2.750 Terluka Saat Israel Meledakkan Perangkat Komunikasi Mereka
Duterte menyebut situasinya telah genting, karena metamfetamin, atau dikenal di Indonesia sebagai sabu telah membanjiri Filipina. Dan berton-ton kokain dari Amerika Selatan disebut telah membanjiri pesisir negara itu.