Menu

Presiden Filipina Duterte Desak Parlemen Setujui Koruptor dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Riki Ariyanto 23 Jul 2019, 13:19
Presiden Filipina Duterte meminta parlemen setuju hukuman mati diadakan kembali untuk koruptor dan pengedar narkoba (foto/int)
Presiden Filipina Duterte meminta parlemen setuju hukuman mati diadakan kembali untuk koruptor dan pengedar narkoba (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 23 Juli 2019, Negara Filipina telah hentikan hukuman mati sejak 2006 silam. Namun Presiden Filipina Rodrigo Duterte masih mendesak anggota parlemen agar mengembalikan hukuman mati kepada perampok dan pengedar narkoba.

zxc1


Seperti dilansir dari Okezone, hal itu disampaikan Duterte sebab mengingat Filipina dianggap dalam krisis darurat narkoba. "Saya dengan hormat meminta kongres untuk mengembalikan hukuman mati atas kejahatan keji yang berkaitan dengan narkoba serta perampokan," sebut Presiden Filipina Duterte ditulis Daily Mail, Selasa (23 Juli 2019).

Duterte menyebut situasinya telah genting, karena metamfetamin, atau dikenal di Indonesia sebagai sabu telah membanjiri Filipina. Dan berton-ton kokain dari Amerika Selatan disebut telah membanjiri pesisir negara itu.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua