LAMR akan Berikan Gelar Adat Kepada Bupati dan Wabup Kuansing
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan memberikan gelar kepada Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si dan Wakil Bupati H. Halim.
Kepastian pemberian gelar kepada kedua Kepala Daerah Kuansing tersebut, disampaikan langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Kuantan Singingi, Pebri Mahmud, SP. M.Eng ketika dihubungi Riau24.Com, Jumat (19/7).
Menurutnya, Bupati Kuansing Mursini, nantinya akan memegang gelar sebagai Datuk Sri Setia Amanah, dan Wakil Bupati H. Halim, yang akan memegang gelar sebagai Datuk Sri Timbalan Setia Amanah.
Namun untuk pemberian gelar kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tersebut, akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Sebab, saat ini dirinya baru menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuantan Singingi, Masa Bakti 2019-2024 pada tanggal 4 Juli 2019 lalu, tentu saja banyak yang harus dilakukan untuk menjalankan roda LAMR Kuansing.
"Jadi pemberian gelar kepada Bupati Mursini, dan Wakil Bupati H. Halim, pada bulan Oktober," terangnya.
Pemberian gelar pada Bupati dan Wabup Kuansing tersebut, akan dihadiri langsung Ketua Umum LAMR Riau, Al Azhar dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, bersama pengurus LAMR Riau lainnya," Sebutnya yang bergelar Dt. Malakewi.