Ini yang Dikhawatirkan Rizal Ramli Terhadap Pimpinan KPK Periode Mendatang
RIAU24.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Rizal Ramli, meminta pimpinan KPK saat ini segera menuntaskan kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Hal itu mengingat masa jabatan pimpinan KPK sekarang, akan segera berakhir.
Ia mengaku khawatir, pimpinan KPK periode mendatang tidak bisa mengungkap kasus-kasus besar, yang hingga saat ini belum kunjung jelas penyelesaiannya.
"Saya ingin mengatakan kepemimpinan KPK ini kan sebentar lagi, mohon supaya kasus-kasus yang besar yang sudah tahunan dibukalah terang-benderang, selain kasus BLBI, kasus Century," lontar Rizal, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim (SJN). Sjamsul adalah pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dilansir republika, dalam kesempatan itu Ramli menyinggung banyaknya calon pimpinan KPK periode 2019-2023 mendatang, yang berasal dari unsur Polri. Ia mengaku khawatir jika unsur Polri menjadi pimpinan KPK pada periode mendatang, tidak akan mampu menangani kasus-kasus besar itu yang belum terselesaikan.
"Karena pimpinan KPK yang akan datang saya dengar banyak calonnya polisi. Itu bisa berubah sama sekali nanti bisa coup de grace. Dulu KPK dibikin karena polisi kurang mampu menangani kasus-kasus korupsi besar tetapi kalau nanti pimpinan yang baru banyak polisi itu namanya coup de grace. Pelan-pelan KPK akan berubah peranan dan fungsinya, jangan sampai itu terjadi," terangnya lagi.