DPRD Riau Bentuk Pansus RPJMD 2019-2024, Sunaryo: 10 Hari Harus Tuntas
RIAU24.COM - DPRD Riau telah membentuk Panitia khusus (pansus) rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024. Pembentukan itu usai gubernur Riau menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi terhadap RPJMD yang diusulkan di dalam sidang paripurna DPRD Riau. Kamis 18 Juli 2019.
Rapat paripurna itu dipimipin oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo yang dihadiri wakil gubernur Riau Edy Natar Nasution dan dihadiri 34 orang dari 65 anggota.
Dalam pidatonya Edy Natar mengapresiasi atas masukan dan kritikan dari fraksi DPRD Riau terhadap RPJMD ini dimana masukan ini bisa menjadi perbaikan dalam menjalankan program gubernur tahun kedepan dalam mensejahterakan masyarakat.
"Kita mengapresiasi atas masukan dan kritikan DPRD Riau. Dengan adanya masukan ini dapat menjadi motivasi untuk pembangunan Riau kedepan dalam mensejahterakan masyarakat,"katanya.
Setelah menyampaikan pandangan fraksi, pimpinan DPRD Riau langsung menbentuk pansus RPJMD, dengan ketua pansus Husaimi Hamidi dan wakil ketua Ade Hartati. Sementara untuk anggota pansus diantaranya Yulisman, Sulastri, Sawitri, Sugeng Pranoto, Manahara Manurung, Aherson, Nasril, Azmi Setiadi, Marwan Yohanis, Makarius, dan Firdaus
Sementara itu Sunaryo usai paripurna mengatakan dengan telah dibentuknya pansus RPJMD ini pihaknya memberi waktu kerja pansus selama 10 hari dalam menuntaskan ranperda ini.