Mantan Bos Label Naungan Blackpink Yang Hyun Suk Jadi Tersangka Prostitusi
RIAU24.COM - Kamis 18 Juli 2019, Mantan CEO YG Entertainment, label yang menaungi girl group Korea Selatan (Korsel) Blackpink, Yang Hyun Suk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Yang Hyun Suk dijerat atas tuduhan kasus penyedia jasa prostitusi lepada investor asing.
zxc1
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Dilansir dari Detik, penemu YG Entertainment Yang Hyun Suk diduga telah menyediakan jasa prostitusi bagi investor luar negeri pada September 2014 silam. Yang Hyun Suk juga diduga mengirim beberapa wanita untuk berlibur bersama para investor di Eropa pada Oktober 2014.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Kemudian kasus itu mencuat dan 26 Juni 2019, Yang Hyun Suk diperiksa dan polisi melakukan penyelidikan selama sembilan jam. Dalam penyelidikan, Yang Hyun Suk mengakui pergi ke acara perkumpulan September 2014 lalu itu. Namun hanya untuk bertemu seorang produser ternama dan membantah semua dugaan lain.