Masalah Tanaman Kehidupan, DPRD Pelalawan Akan Bentuk Tim Khusus
DPRD Pelalawan menyesalkan tidak patuhnya perusahaan terhadap pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) ini terhadap aturan perundang-undangan.
"Padahal wajib bagi pemegang HTI membuatkan tanaman kehidupan 20 persen dari luas arealnya, untuk masyarakat setempat. Jika ini terealisasi, sejahtera lah masyarakat kita,"pungkas Nasar.***