Operasi Pekat di Pangkalan Lesung, Pria dan Wanita Dalam Satu Kos Diamankan
RIAU24.COM - PELALAWAN - Sepasang pria dan wanita diamankan Satpol PP dan Damkar Pelalawan, dalam operasi penertiban yang dilaksanakan di Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (17/7/2019), sekira pukul 12.00 Wib.
Selain sepasang di Dusun Tua ini, Satpol PP dan Damkar Pelalawan juga mengamankan dua wanita tanpa identitas pekerja warung di Tanjung Raya Pangkalan Kerinci.
"Penertiban ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat Desa Dusun Tua Pangkalan Lesung, atas keluhan terhadap kegiatan diwarung-warung yang meresahkan warga disekitarnya," jelas Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE, melalui Kabid Pos Trantibum Sofyan, yang didampingi oleh Kasi Penertiban Zulherman, Kamis (18/7/2019).
Penertiban diawali di Dusun Tua, dengan mendatangi beberapa warung yang berkedok jualan kopi dan mie, terindikasi adanya penyakit masyarakat (pekat) disitu.
"Bersama perangkat Desa Setempat, kita mendatangi warung-warung tersebut, dan mengingatkan pemilik usaha untuk menjaga ketertiban umum,"jelas Sofyan.
Kemudian tim mendatangi 5 buah tempat kost yang tak jauh dari lokasi tersebut. Dimana kos ini sebetulnya dihuni oleh wanita semuanya. Namun tim mendapati adanya, sepasang wanita dan pria satu kos tanpa surat nikah yang sah.