Tak Setujui SIkap Trump, Kongres Amerika Blokir Penjualan Senjata ke Arab Saudi
RIAU24.COM - Kongres Amerika Serikat (AS) memutuskan memblokir penjualan senjata ke Arab Saudi dan sekutu lainnya senilai 8,1 miliar dolar AS. Anggota parlemen menyetujui tiga resolusi untuk mencegah penjualan senjata yang diumumkan oleh Trump di bawah tindakan darurat awal tahun ini.
Selanjutnya, resolusi itu akan diserahkan ke Gedung Putih untuk ditandatangai Trump. Namun Trump diperkirakan akan memveto resolusi itu, yang ketiga kali selama masa kepresidenannya.
Trump mengirim perawatan pendukung pesawat terbang, amunisi, dan senjata serta peralatan lainnya ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania di tengah ketegangan di Timur Tengah.
Para kritikus mengatakan penjualan senjata ini akan memperburuk perang di Yaman, tempat Arab Saudi memimpin koalisi yang didukung AS dalam pertempuran melawan pemberontak Houthi yang didukung Iran. Perang Yaman, menurut PBB, memicu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.
"Ketika kita melihat apa yang terjadi di Yaman, sangat penting bagi Amerika Serikat untuk mengambil sikap," kata ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, Eliot Engel, seperti dikutip Inews dari AFP, Kamis (18/7/2019).
Veteran Demokrat itu setuju bahwa ancaman dari Houthi yang didukung Iran adalah nyata. "Namun itu tidak berarti kita harus melihat ke arah lain dalam menghadapi kekerasan dan pembantaian warga sipil."
Pemerintahan Trump mengambil langkah kontroversial dengan mengabaikan Kongres untuk menyetujui penjualan senjata pada Mei. Saat ini pemerintahan AS menyatakan Iran sebagai "ancaman mendasar" bagi stabilitas Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kebijakan pemerintah menjual senjata itu menanggapi keadaan darurat yang disebabkan oleh musuh bebuyutan, Iran, yang mendukung pemberontak Houthi di Yaman.***
R24/bara