Menu

Terkesan 'Bocor', Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Amankan 30 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Khairul Amri 18 Jul 2019, 07:31
Sebanyak 30 orang terjaring razia oleh Ditresnarkoba Polda Riau di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Sebanyak 30 orang terjaring razia oleh Ditresnarkoba Polda Riau di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru.

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Rabu hingga Kamis, 18 Juli 2019 dini hari.

Operasi razia kali ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba diduga banyak beredar di tempat-tempat hiburan malam.

Lokasi pertama yang disasar oleh petugas adalah Queen Club dan MP Club yang terletak di Jalan Teuku Umar. Operasi ini terkesan bocor, pasalnya di dua tempat tersebut sepi dari pengunjung.

Dari kedua tempat hiburan malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Setelah itu tim pun menyebar ke beberapa lokasi lainnya, seperti SCH di Jalan Siak II, Keisa Karaoke dan Pelangi Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai dan lainnya.

"Hasil operasi kita malam ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan tujuh perempuan berhasil kita amankan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman saat usai menggelar razia.

Dikatakannya lagi, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai penyalahguna narkoba karena hasil tes urinenya positif.

Sementara itu, di tempat hiburan Keyzia petugas berhasil menemukan enam butir pil ekstasi. Dan petugas juga mengamankan seorang pria berinisial F, yang merupakan operator tempat hiburan tersebut.

"Lalu, Saat di SCH petugas kita juga menemukan dua pasang yang bukan suami-istri dalam kamar, saat digrebek kondisinya hampir tidak menggunakan busana," ungkap Kombes Suhirman.

Semua pengunjung yang terjaring pun kemudian digelandang ke kantor Ditnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.