Sumbang Rp 120 Milar Untuk Negara dari Batubara, ini Cara Pembagian Pendapatannya
RIAU24.COM - Di Provinsi Riau, ada tiga kabupaten penghasil batubaru yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Dari hasil batubara tersebut, Riau menyumbang sekitar Rp 120 miliar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemudian, di triwulan pertama 2019, Dinas ESDM Riau mencatat PNBP dari sektor pertambangan batubara sudah mencapai Rp 25 miliar. Sedangkan di triwulan ke dua sedang di hitung.
Kepala Bagian Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau, Ridwan Darmawan merincikan bagaimana cara menghitung pendapatan daerah dari sektor batubara. Sebab, hitungan tersebut jarang diketahui oleh masyarakat, khususnya di daerah penghasil barubaru.
Ridwan menjelaskan, mekanisme penghitungannya adalah 80 dari 100 persen hasil tambang akan dikembalikan ke daerah. Diri persentase tersebut, 32 persen diantaranya milik daerah penghasil, 32 persen dibagi rata ke 12 Kabupaten dan kota se-Riau dan 16 persen lagi milik Provinsi Riau.
"Sedangkan 20 dari 100 persen tersebut menjadi hak pemerintah pusat," kata Ridwan.
Dia menambahkan, di tahun 2018 lalu, Pemda Riau telah menyumbang Rp120 miliar untuk PNBP. Lebih besar tahun 2017 total produksi batu bara lebih dari 1.492 juta metrik ton.
zxc2
Pendapatan ini dihasilkan dari batu bara kategori menengah 5.100 kilo kalori sampai 6.100 kilo kalori. Disumbangkan dari hasil produksi yang ada di Kuansing, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.