Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil di Dekat RSUD Arifin Ahmad dan Kedai Kimteng
RIAU24.COM - Rabu 17 Juli 2019, Akibat parkir sembarangan belasan ban mobil dikempeskan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan tanpa ada perlawanan dari pemilik kendaraan.
zxc1
Khairunnas sampaikan bahwa penggembosan atau pengempesan ban ini dilakukan sebab pemilik mobil cuek akan peringatan yang diberikan. "Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga," kata Khairunnas kemudian.
zxc2
Khairunnas sebut pihaknya tidak akan berhenti menindak pada 2 titik jalan tersebut. Menurutnya, penindakan tegas berupa penggembosan ban ini akan dilakukannnya juga di beberapa titik jalan lainnya. "Harapan kita kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan," kata Khairunnas kemudian.