Tandatangani MoU, DPRD Kuansing Apresiasi Sinergitas Aparat Hukum di Kuansing
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing mengapresiasi sinergitas Aparat Hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH. MH saat menghadiri acara Penandatanganan MOU antara Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dan Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan, tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik serta Louncing Penerapan Aplikasi Elektronik Integrated Criminal System E-ICJS, yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa (16/7).
Menurut Andi Putra, Dengan adanya penandatanganan MOU ini, hendaknya akan muncul keterbukaan dan transparansi antar penegak hukum, dalam penanganan suatu perkara.
" Saya menyambut positif upaya ini, dan tentu lembaga DPRD Kuansing sangat mendukung hal ini," Tegas Andi Putra.
Dijelaskannya, Hendaknya masyarakat mendapatkan manfaat dari munculnya aplikasi ini, dan pelayanan dan penanganan perkara terkait hukum di Kuansing terus lebih baik lagi.
"Apalagi, jika peluncuran program ini perdana di Riau, tentunya mesti kita apresiasi," tukasnya.
Turut hadir Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M Si, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustoffa,SIk. M.Si, Kajari Kuansing, Hari Wibowo, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dan Kepala Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan.***
R24/phi/zar