Bupati Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Inhil pada Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil, Senin (15/7/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ir Syahruddin ini, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tahun 2019 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, pengambilan keputusan Dewan dan Sambutan Bupati Kabupaten Inhil.
Menurut Bupati, sebelum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 disepakati bersama, Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD Kabupaten Inhil telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis serta terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
"Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak Pemerintah Daerah, jadwal pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama," ungkap Bupati dalam sambutannya.
Proses dan hasil yang dilalui dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, menurut Bupati patut disyukuri. Apalagi dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018.