Pelaku Pembunuhan Pria di Rumah Kosong Minas Siak Berhasil Diamankan, Ternyata Ini Penyebab Dia Tega Menghabisi Korban
RIAU24.COM - SIAK - Jajaran Polres Siak Berhasil menyelesaikan pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal (pembunuhan-red) di rumah gubuk kebun sawit milik Simorangkir di Jalan Bay Pass Gs 5, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau
Mayat korban kala itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada hari Senin (08/07/19) Petang.
Berdasarkan keterangan tertulis yang awak media dapatkan dari Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Melalui Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga diketahui korban bernama Araoe Sekhi Hulu (55), merupakan warga jalan Yos Sudarso kilometer 22, RT. 001/RW. 001 Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Adapun identitas pelaku diketahui berinisial AG Alias Rafel (41), merupakan seorang buruh tani, warga jalan Bay Pass GS 5, Dusun Sukupulung, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak.\
"Atas kelakuannya yang telah diduga menganiaya korban tersebut AG pun ditetapkan telah melanggar Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana," terang Bripka Dedek kepada wartawan Kamis (11/07/2019).
Sementara itu, berita sebelumnya pada hari Senin (08/07/19) sekira pukul 19.15 WIB, Saksi 1 bernama Robi Tarigan (39) dia mendapat informasi dari rekannya Tarigan (35)(Saksi 2 ) bahwa ada ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki- laki dengan posisi tertelungkup ke tanah dan tangan sebelah kiri terikat (dililit-red) dengan kain melingkar seperti gelang dan tidak menggunakan celana dan menggunakan baju kaos berkerah lengan pendek warna abu-abu, yang bertempat di Jalan Bay Pass Gs 5, kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, tepatnya di rumah gubuk kosong kebun sawit milik Simorangkir tersebut.