Dilarang Beroperasi, MBC Hotel Pekanbaru Tetap Disegel, Jamil: Tergantung Mereka Kapan Selesaikan Izin
RIAU24.COM - Kamis 11 Juli 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru telah menertibkan DNA Fun and MBC Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. Penyegelan dilakukan sebab MBC Hotel diketahui belum melengkapi izin, namun malah sudah beroperasi.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sebut pihak
MBC Hotel sudah memperbaiki administrasi. Dan proses kelengkapan izin MBC Hotel tersebut sedang dalam proses.
zxc1
"(Boleh buka) tergantung mereka kapan menyelesaikan. Karena mereka ada yang kurang. Dan sekarang sudah diperbaiki. Tergantung dari kesiapan mereka," kata Jamil saat ditemui di MPP Pekanbaru.
zxc2
Mengenai beroperasinya MBC Hotel tersebut, Jamil membantah jika pihaknya kecolongan. Jamil sebut bahwa tidak lengkapnya izin merupakan kesalahan dari manajemen MBC Hotel dan DNA Fun sendiri.
"Bisa saja (kesalahan) tim mereka, ada keteledoran dari tim mereka dalam mengurus perizinan," ujar Jamil.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono dibuat berang karena segel di MBC Hotel dibuka dan dibuang. Padahal belum ada perintah untuk membuka, sebab MBC Hotel belum selesai melengkapi izinnya.
Atas peristiwa itu, Satpol PP Pekanbaru kembali menyegel ulang. Sementara Manajemen MBC Hotel meminta agar pihaknya diberi keringanan untuk boleh beroperasi, sebab saat ini proses melengkapi izin sedang berjalan.