Jenderal Bintang Tiga Ini Akui Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochammad Iriawan, mengakui dirinya memang dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan bentukan Polri. Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Iwan Bule ini, dilontarkan salah satu anggota TGPF, Hendardi.
Agak berbeda dengan keterangan TGPF, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 11 Juli 2019, Jenderal bintang tiga ini menegaskan, apa yang dilakukan TGPF terhadpanya dirinya, bukan pemeriksaan, melainkan dimintai klarifikasi.
"Sebetulnya enggak periksa, kalau periksa kan di-BAP, diklarifikasilah, nanya," lontarnya, dilansir kompas.
Lebih lanjut, Jenderal yang kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini, mengatakan, ia ditanyai perihal pertemuannya dengan Novel Baswedan, saat dirinya masih menjabag Kapolda Metro Jaya.
Ia mengaku pernah bertemu dengan Novel di Polda Metro Jaya dan berdiskusi perihal kemungkinan kerja sama antara polisi dan KPK dalam penanganan kasus. Salah satu sahabat Novel, merupakan anak buah Iwan saat masih menjabat di Polda Metro Jaya. Selain itu, Novel merupakan mantan anggota polisi.
"Pertanyaan TGPF, 'Pernahkah Pak Iriawan bertemu Novel?', pernah saya bilang begitu, tetapi enggak ada sangkut paut dengan kasus ini," ujarnya lagi.
Hal lain yang ditanyakan TGPF ialah mengenai kunjungan Iwan ke rumah Novel. Namun, pria yang akrab disapa Iwan Bule ini mengatakan bahwa kunjungan itu dalam rangka silaturahim ketika anak Novel baru lahir.
"Kalau TGPF mungkin mau klarifikasi, wajar saja, tapi yang saya tahu itu saja," ujar dia.
Iwan pun mengaku tidak pernah memperingatkan Novel perihal penyerangan tersebut. Hal ini juga berbeda dengan pernyataan Hendardi sebelumnya, yang mengatakan Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.
Ia juga menyebutkan tidak pernah ditanyai perihal dugaan keterlibatan jenderal polisi lain karena Iwan mengaku tidak mengetahui perihal kasus tersebut. Keterangan ini juga berbeda dengan pernyataan Hendardi, yang mengatakan sempat menyakan perihal jenderal-jenderal yang disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus yang menimpa Novel Baswedan.
Menurut Hendardi, kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel. ***