Menu

Kadisdik Pekanbaru Bantah SDN 156 Jadi Pasar

Riki Ariyanto 10 Jul 2019, 16:07
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal bantah ada SDN jadi pasar (foto/surya)
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal bantah ada SDN jadi pasar (foto/surya)

RIAU24.COM -  Rabu 10 Juli 2019, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal membantah SDN 156 jadi pasar. Kadisdik Pekanbaru juga sebut SDN 156 tidak benar kekurangan lokal.

Hal itu disampaikan Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal ketika dikonfirmasi. "Tidak benar kekurangan lokal. Sedangkan daya tampung untuk kompleks SDN tersebut kita siapkan tiga rombongan belajar," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat dihubungi, Rabu (10 Juli 2019).

zxc1

Namun, hanya dua lokal yang terisi di SDN 156. Di samping itu, SDN 156 belum digabung ke SDN 10 dan SDN 01. "Katanya SDN 156 dipakai untuk pasar, hal itu tidak benar. Saya tadi sudah memantau ke sana," tutur Jamal.

zxc2


Para SDN 01, SDN 10, dan SDN 156 masih dipimpin masing-masing kepala sekolah. Sedang mengenai adanya yang berada di luar kelas saat jam belajar, murid-murid tersebut bersekolah di SDN 01.

"Yang di luar tadi itu hanya (murid) SDN 01. Dimana, (mereka) biasa masuk siang karena ada kegiatan PLS (pendidikan luar sekolah)," ungkap Jamal. PLS tersebut bergantian untuk murid kelas satu. Mulai besok, PLS sudah tidak ada lagi.

"Untuk besok, kelas satu sampai enam sudah belajar seperti biasa. Mereka terbagi dalam dua jadwal yaitu pagi dan siang," ujar Jamal.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, belasan wali murid SDN 10 Pekanbaru resah dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang akan menghapus sekolah ini. Sebab, SDN 10 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di samping Suzuya Supermarket, akan dijadikan pasar dan lahan parkir.

Ketua komite SDN 01 Pekanbaru Sofyal Alidin di sela-sela aksi protes tersebut, Rabu (10 Juli 2019), mengatakan, ia bersama wali murid mendapat kabar bahwa sekolah ini akan digabung dengan SDN 01. Kabar tersebut diperoleh baru-baru ini.

Jika penggabungan sekolah ini demi peningkatan sarana dan kualitas, tentu hal itu sangat didukung. Tapi berdasarkan pengalaman yang sudah ada, ternyata penggabungan sekolah ini hanya demi pengalihfungsian lahan dan bangunan. 

Dengan kebijakan penggabungan (merger) ini, ada sebagian sekolah tidak bisa dipakai lagi. Dari tiga sekolah yang ada malah dijadikan satu.