Menu

8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

Satria Utama 10 Jul 2019, 12:11
Kondisi Thoriq usai dianiaya
Kondisi Thoriq usai dianiaya

"Saya baru terima surat itu tanggal 25 Juni lalu, bukan tanggal 21 Desember 2018. Itu pun setelah saya tanyakan lagi perkembangan kasus anak saya. Pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkannya bulan Desember lalu, tapi saya tak pernah terima," ungkap Yti.

Ia berharap pihak Polres Dumai dapat lebih serius mengungkap kasus ini dan jangan dibiarkan tanpa penyelesaian. "Kasihan pak, Thoriq itu anak yatim, apa mentang-mentang kami warga biasa makanya kasus ini diendapkan begitu saja. Sudah lebih 8 bulan loh kami menuntut keadilan," tandasnya.

Semestinya, kata Yti, pihak Polres Dumai juga mengusut keterlibatan oknum pengelola pesantren yang berupaya menutupi kasus penganiayan tersebut. "Saya sudah kasih data kok siapa penanggung jawab di pesantrean dan Kepala yayasan, Pak Syafrizal yang bekerja di Bulog. Jadi mustahil rasanya sulit mendapatkan informasi dari mereka," jelas Yti.

Yanti mengungkapkan MT yang masih mengalami trauma saat ini dititipkan di rumah pamannya di Bekasi. "Pamannya juga sudah meminta bantuan Sopar Makmur, pemerhati dan aktivis perlindungan anak di Bekasi agar dapat mendampingi dan memulihkan trauma anak saya," ujarnya.***

 

R24/bara

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua