8 Bulan Berlalu, Kasus Penganiayaan MT di Pesantren Ihya Sunnah Dumai Terlantar di Polres Dumai
RIAU24.COM - Upaya Yti mendapatkan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami anaknya di Pondok Pesantren Ihya Sunnah hingga kini tak kunjung tuntas. Padahal ia sudah melaporkan kasus ini ke Polres Dumai pada bulan November 2018. Pihak polisi mengaku tidak dapat melacak keberadaan empat orang pelaku pengeroyokan dan penaniayaan tersebut.
Kepada Riau24.com, Yti mengisahkan kasus penganiayaan tersebut diketahui saat ia mengunjungi anaknya yang bernama MT tanggal 19 November 2018. Betapa terkejutnya ia saat menemukan kondisi anaknya sangat mengenaskan. Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh dan luka berdarah di bagian mata.
"Menurut cerita anak saya, ia dikeroyok dan dianiaya oleh empat orang santri di pesantren tersebut," ujarnya.
Menurut Yti, pihak pengelola pesantren mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut. Darah yang mengalir di lantai akibat penganiayaan tersebut langsung diperintahkan untuk dibersihkan. "Anak saya sempat dibawa ke tukang urut, namun dilarang untuk bicara kepada keluarga. Handphonenya juga disita pihak pengelola," tambahnya.
Tak terima dengan perbuatan sejumlah santri tersebut, Yti langsung membawa anaknya pulang dan melapor ke Polres Dumai pada tanggal 24 November 2018. Yanti juga menunjukkan surat laporan yang diterima dan ditandatangani Kanit III SPKT, AIPTU Suherman kepada Riau24.com.
Ia mengaku dirinya dan anaknya sempat dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Namun setelah itu ia tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.