Permudah Pelayanan Pembuatan Paspor Dua Minggu Sekali, Imigrasi Siak Datang ke Kandis
RIAU24.COM - SIAK - Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Anak Agung Bagus Narayana dan Camat Kandis Kab. Siak Irwan Kurniawan telah berkomitmen untuk memberikan Pelayanan Pembuatan Paspor di Kecamatan Kandis.
Dalam pertemuan Dan sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Humas Kantor Imigrasi Siak di aula Sri Mayang Kantor Kecamatan Kandis, Rabu (10/07/2019), kedua kedua pihak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat kecamatan Kandis khusus ya terkait pembuatan paspor.
"Bapak Camat Irwan dan saya baru saja melakukan pertemuan Dan menandatangani kesepakatan untuk imigrasi lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Kita akan memberikan kemudahan dengan membuka Pelayanan di kecamatan Kandis dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan.
Salah satu kerja sama yang disepakati kedua pihak ialah memberikan Pelayanan paspor. Pihak imigrasi akan datang ke Kantor Camat setiap dua minggu sekali untuk melakukan proses permohonan paspor.
Kerja sama itu untuk memperkuat hubungan Imigrasi selaku lembaga vertical dan kecamatan kandis selaku bagian Dari Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan ke masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi Dan penandatanganan ini Kepala Kantor imigrasi membawa rombongan imigrasi Siak sebanyak 14 orang terdiri Dari Kasi TIKKIM, kasubbag Tu, Kasubsi Lalin, Kaur umum, Kaur kepegawaian, bendahara, analis Keimigrasian, Dan taruna imigrasi yang sedang berada di Siak.
Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala desa kecamatan kandis, kepala sekolah, agen travel umroh, Dan tokoh masyarakat.
Dalam Satu dua minggu ini kita akan membuka Pelayanan di kandis tentu setelah kami selesai mempersiapkan Hal-Hal yang diperlukan bersama pak Camat, tutup Anak Agung.***
R24/phi/lin