Pimpinan MBC Hotel Dipanggil Terkait Segel Satpol PP Pekanbaru di Tempat Sampah
RIAU24.COM - Selasa 9 Juli 2019, Pihak pengelola sekaligus pimpinan MBC Hotel dan Fun Zone disurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Surat tersebut berisi pemanggilan untuk mengklarifikasi tentang pita segel yang dibuang ke bak sampah.
zxc1
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (9 Juli 2019). Agus Pramono katakan surat sudah dilayangkan ke pimpinan MBC Hotel untuk dipanggil atas dibuka garis dilarang melintas milik Satpol PP. Atas temuan itu, maka pimpinan MBC Hotel akan diperiksa untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
zxc2
"Kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Perbuatan membuka garis dilarang melintas Satpol PP bisa dijerat dengan pidana," kata Agus Pramono.
Sementara itu General Manager MBC Hotel Liyan Sitanggang mengatakan akan mengecek ke timnya terlebih dahulu mengenai surat dari Kasatpol PP Pekanbaru tersebut. "Saya cek ke team dulu," ujarnya singkat.
Sebagai informasi sebelumnya, akhir pekan lalu segel Satpol PP Pekanbaru dibuka dan dibuang oleh orang tak bertanggungjawab. Hal ini membuat Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono berang dan menanyai langsung manajemen MBC Hotel.