Ini Besaran Tagihan PPJU PLN ke Pemkab Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN - Tagihan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) mencapai Rp500 juta per bulannya untuk se Kabupaten Pelalawan. Uang sebesar itu dibayarkan Pemkab Pelalawan ke PLN.
"Untuk se Kabupaten Pelalawan Rp500 juta per bulannya, untuk PLN. Sementara untuk BUMD Tuah Sekata, tagihan listrik kita juga sekitar Rp500 juta juga," terang Kepala Bagian Umum Setdakab Pelalawan Sugeng Haryadi, kepada Riau24.com, Selasa (9/7/2019).
Namun tambah Sugeng, untuk tagihan BUMD sebesar itu, selain untuk PPJU juga sudah termasuk, tagihan listrik kantor Bupati, listrik rumah dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta 3 rumah dinas Asisten.
"Sementara untuk tagihan PLN, itu hanya untuk PPJU saja. Tapi PPJU se Kabupaten Pelalawan, bukan hanya di Pangkalan Kerinci saja," imbuh Sugeng.
Sugeng juga menjelaskan, pihaknya hanya memproses administrasi pencairan tagihan PPJU ini saja. Sementara untuk verifikasi terhadap tagihan tersebut bukanlah di Bagian Umum Setdakab Pelalawan.
"Verifikasinya di Dinas PUPR Pelalawan. Setelah verifikasi oleh Dinas PUPR Pelalawan, masuk kekita, dan kita membuatkan Surat Perintah Membayarnya," jelas Sugeng lagi.