Pemko Pekanbaru Potong Puluhan Kanopi di Ruko Jalan Sudirman, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Senin 8 Juli 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru merobohkan kanopi sejumlah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Alasan pemotongan kanopi sebab sudah melewati batas bangunan.
zxc1
Baca juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang
Hak itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. "Kami melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol ini. Sesungguhnya, kami merapikan ruko-ruko di seluruh ruas jalan. Tetapi kami prioritaskan di Jalan Sudirman dan lainnya," katanya.
Penertiban ini dilakukan karena didapati kondisi kanopi ruko ada yang panjang dan yang pendek. Hal ini menuai protes dari masyarakat.