Kasatpol PP Pekanbaru Berang Garis Segel di MBC Dibuang ke Tong Sampah
RIAU24.COM - Minggu 7 Juli 2019, Garis dilarang melintas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dibuang ke bak sampah di samping gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7 Juli 2019) malam. Kepala Satpol PP, Agus Pramono langsung berang dan mendatangi manajemen MBC Hotel.
zxc1
"Tadi malam (Sabtu), anggota saya selalu memantau dengan berpatroli. Anggota saya mendapat informasi jika garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel dibuka orang," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat mendatangi kawasan MBC Hotel, Minggu malam (7 Juli 2019).
zxc2
Agus Pramono katakan Satpol PP rutin mengecek aktivitas MBC Hotel dan Fun Zone dari pagi hingga siang hari. "Tadi siang sudah banyak orang menelpon saya. Diinformasikan juga oleh anggota intelijen Satpol PP bahwa banyak mobil masuk dan orang menginap di MBC Hotel," kata Agus Pramono.
Diungkapkan Agus bahwa ia sebenarnya tak ingin datang ke MBC Hotel ini. Namun, Agus mendapat kabar bahwa garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel itu dibuka atas perintah dirinya. "Kalau saya membuka garis dilarang melintas itu pasti berdasarkan surat. Karen, saya menutup wilayah MBC Hotel ini dengan memasang garis Satpol PP ini juga berdasarkan surat," ujar Agus Pramono.
Sebagai informasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel MBC Hotel, Selasa (2 Juli 2019), pukul 18.00 WIB. Karena hotel ini tidak pernah mengurus IMB sejak enam bulan lalu.
Sehingga Operasional MBC Hotel tetap dihentikan karena tidak ada IMB. Sebab, gedung hotel ini belum sepenuhnya direstui oleh Pemko Pekanbaru. Sementara pihak hotel tidak mempermasalahkan penyegelan dan berjanji urus perizinan pada pekan ini.