Menu

Kritik Penegak Hukum Terlalu Berlebihan, Mahfud MD; Kasusnya Sudah Selesai Kok Diungkit-ungkit Lagi

Siswandi 5 Jul 2019, 11:42
Mafud MD
Mafud MD

RIAU24.COM -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penegakan hukum dan keadilan, adlaah hal paling penting dalam merajut masa depan Indonesia, sekaligus untuk menguatkan nasionalisme. Jika dua hal ini bisa ditegakkan sebagaimana mestinya, maka setengah permasalahan bangsa ini sudah tuntas.

"Sisanya itu ad-hoc," lontarnya, saat tampil dalam diskusi bertajuk "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan organisasi nirlaba United in Diversity (UID), di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis 4 Juli 2019 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengaku melihat bahwa saat ini ini ada gejala kepastian hukum mulai dilanggar. Ia juga mengkritik sikap aparat penegak hukum yang terlalu berlebihan.

Mahfud memberikan contoh tentang orang yang sudah menyelesaikan urusannya tapi kini diungkit-ungkit lagi. Dia menegaskan itu sebenarnya tidak boleh menurut dunia hukum, karena tidak memberi kepastian.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, kok tiba-tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala,"  lontarnya, dilansir viva, Jumat 5 Juli 2019.

Ditegaskannya, hukum harus punya tiga fungsi dan tujuan yakni memberi kepastian, berkeadilan dan memberi kemanfaatan. Kepastian hukum adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang dia lakukan dan apa akibatnya kalau dia melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Halaman: 12Lihat Semua