Menu

Soal Kunjungan DPRD Riau Ke Luar Negeri, Septina: Legal dan Sudah Disetujui Mendagri

Riko 4 Jul 2019, 19:51
Septina Primawati
Septina Primawati

RIAU24.COM -  Ketua DPRD Riau Septina Primawati menanggapi soal pemberitaan studi banding anggota DPRD ke luar negeri Amerika dan Australia. Menurutnya kegiatan dewan ke luar negeri itu legal dan sudah memiliki izin. Dan tujuanya tidak lain untuk belajar yang nantinya diterapkan di Riau. 

"studi banding anggota DPRD Riau legal dan sudah disetujui oleh mendagri yang sudah termuat dalam APBD kita,  jadi tidak perlu dipersoalkan, " kata Septina singkat di DPRD Riau. Kamis 4 Juli 2019.

Jadi soal apa yang dituduhkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau bahwa studi banding dewan tidak jelas tidaklah benar. Sebab semua perjalanan itu jelas pertangung jawabanya serta juga sudah memiliki izin dari Mendagri bukan sekedar pergi tanpa mengantongi izin. 

Sebelumnya Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi dalam keterangan rilisnya menilai jika kegiatan tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung kinerja DPRD dan pembangunan daerah.

"Gubernur seharusnya melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Kunker khususnya ke Luar Negeri yang dilakukan sebelumnya. Bukan menyetujui dan memberikan rekomendasi rencana anggota DPRD Riau," jelasTriono Hadi.