Dianggap Tak Bisa Dikembangkan, Syamsuar Ingin Relokasi Bandara SSK II
RIAU24.COM - Karena dianggap sudah tak bisa lagi dikembangkan untuk kepentingan komersial, Gubernur Riau, Syamsuar ingin lakukan relokasi atau pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Rencana itu ingin dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025 mendatang.
"Untuk merelokasi bandara di Pekanbaru merupakan program jangka panjang kita. Artinya tidak sekarang," kata Syamsuar, Rabu, 3 Juli 2019.
Tak hanya itu saja, alasan lainnya kenapa Syamsuar ingin relokasi bandara karena keterbatasan lahan untuk menambah landasan pacu supaya dapat dilandasi pesawat berbadan lebar.
Tentunya, keuntungan dan keunggulan pada panjang landasan ini akan membuat pesawat tidak perlu mengerem ketika mendarat sehingga membuat pendaratan menjadi lebih mulus.